Apa Itu Forkopimda, Forkopimcam, Muspida, Muspika? Ini Penjelasannya
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Masih banyak yang bertanya-tanya, apa itu arti dari Forkopimda, Forkopimcam, Muspida, dan Muspika? Serta apa peran mereka dalam pemerintahan?
Kali ini kita akan bahas pengertian dan peran apa itu Forkopimda
Forkopimcam, Muspida, dan
Muspika. Serta perangkat yang terlibat dalam setiap kelompok forum atau musyawarah tersebut. Selain untuk menambah wawasan pengetahuan, ini juga penting untuk pemahaman kita mengetahui peranan mereka yang terlibat dalam urusan pemerintahan.
Semua perangkat tersebut memiliki funsi yang saling berhubungan satu sama lainnya. Pada fungsi koordinasi antar unsur forkopimda dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelesaian masalah-masalah aktual di daerah. Agar terbangun konektivitas antar pusdalsis kabupaten/kota dan provinsi. Hal itu bisa terjalankan dengan adanya kerjasama dan relasi bersama Forkopimcam. Merujuk pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 26 tentang Pemerintah Daerah.
Demikian juga Komunitas Intelejen Daerah (kominda) melaksanakan perannya sebagai penyampai informasi situasi daerah terkini.
Kominda di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Polri harus akrab, kompak, sehingga benar-benar dapat memberikan laporan akurat dan memastikan informasi yang berkembang di masyarakat.
Apa Itu Forkopimda?
Forkopimda adalah kependekan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Ini adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum. Forkopimda dibentuk berjenjang di tingkat provinsi, kabupaten/kota.
Forkopimda mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat serta stabilitas daerah bagi kelancaran pembangunan daerah.