Berita

Apa Itu Program BPNT? Ini Penejelasannya

Pencairan Setiap Bulan

Transfer dana BPNT dijadwalkan setiap tanggal 25, yang diiringi dengan notifikasi kepada penerima. Setiap KPM akan menerima besaran BPNT sebesar Rp110 ribu setiap bulan.

BPNT Tidak Dapat Diuangkan

Bantuan ini tidak dapat diambil tunai atau diuangkan. Hanya bisa ditukarkan dengan beras dan/atau telur di E-Warong.

Jika bantuan tidak dibelanjakan pada bulan tersebut, maka nilai bantuan akan tersimpan dan terakumulasi di rekening bantuan pangan.

Pengaduan BPNT

Bantuan ini disalurkan dengan 6 T, yaitu tetap sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat administrasi.

Masyarakat dapat mengadukan permasalahan BPNT melalui telepon, SMS ke 1708, website www.lapor.go.id, lapor langsung k eunit pengaduan di pemerintah daerah.

Nah itu dia sekilas tentang BPNT. Apakah penyalurannya sudah sesuai dengan prinsip 6T? Yuk kita kawal bersama. (rez/bbs)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button