Apa Kabar Pembelian 18 Ribu Alat Rapid Test di Cianjur?
![](/wp-content/uploads/2020/05/covid-19-4982910__480-720x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur masih belum membeli 18.000 alat rapid test seperti yang telah direncakakan sebelumnya. Hingga saat ini alat yang dipakai masih berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, mengatakan saat ini pihaknya masih berupaya melakukan pembelian alat rapid test. Pemkab Cianjur masih menunggu pendampingan dari kejaksaan.
“Alat rapid test sementara masih memakai alokasi provinsi. Tapi kita berupaya dalam pembelian, tapi masih menunggu pendampingan dari kejaksaan, kalau suratnya masuk dua minggu yang lalu cuma semacam ada legal opinionnya itu belum kita terima. Setelah diterima akan ada pembelian,” tuturnya saat ditemui Cianjur Update, Rabu (13/05/2020).
Yusman menjelaskan alat rapid test itu akan digunakan dalam melacak penularan virus Corona atau Covid-19 untuk pasien positif. Termasuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP).
“Yang pertama adalah pelacakan kontak itu yang terpenting, yang positif, ODP, PDP semua dilacak. Di tes ke pasiennya kemudian pelacakan dia kontak dengan siapa,” jelas dia.
Ia mengungkapkan, alat rapid test di Cianjur itu tidak hanya disebarkan ke fasilitas kesehatan (faskes). Tapi disebar pula kepada para tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit dan puskesmas.
“Terutama nakes di rumah sakit, lalu nakes di puskesmas. Lalu pejabat-pejabat yang sering komunikasi dengan banyak orang,” katanya.
Jika ada sisa dari alat rapid test, akan diberikan kepada orang yang rentan tertular. “Terus sisanya kalaupun ada nanti akan untuk orang-orang yang mudah terpapar seperti insan media, tapi itu terakhir.” tukasnya.(afs/rez)