Apakah Masturbasi Atau Onani Membatalkan Puasa? Ternyata Ini Penjelasan Para Ulama
![Apakah Masturbasi Atau Onani Membatalkan Puasa? Ternyata Ini Penjelasan Para Ulama](/wp-content/uploads/2024/03/Apakah-Masturbasi-Atau-Onani-Membatalkan-Puasa-Ternyata-Ini-Penjelasan-Para-Ulama.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Apakah masturbasi atau onani membatalkan puasa? Pertanyaan ini seringkali memicu perdebatan di kalangan umat Muslim. Apakah benar perbuatan ini bisa membatalkan ibadah puasa? Mari kita telaah penjelasan dari para ulama untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas.
Masturbasi atau onani membatalkan puasa menjadi perbincangan serius dalam konteks ibadah Ramadan. Dalam pandangan agama Islam, menjaga kesucian ibadah puasa adalah kewajiban utama umat Muslim. Namun, praktik yang diluar aturan agama ini seringkali menimbulkan kebingungan.
Penjelasan Masturbasi atau Onani Membatalkan Puasa Menurut Para Ulama
Menurut Kitab Al Majmu
Menurut kitab Al-Majmu, masturbasi saat puasa dapat membatalkan puasa. Hal ini disebabkan karena masturbasi dianggap sebagai tindakan yang mengakibatkan keluarnya mani tanpa melalui hubungan suami istri. Dalam konteks puasa, hal ini dianggap memutuskan kesucian ibadah dan membatalkan puasa seseorang.
Menurut Buya Yahya
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa onani hukumnya haram dan dapat membuat seseorang berdosa. Bagi Buya Yahya, menjaga kesucian tubuh dan pikiran selama Ramadan merupakan bagian integral dari ibadah puasa yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh.
BACA JUGA: Berbagai Hal yang Dapat Membatalkan Puasa
Menurut Syekh Uwaidah
Syekh Uwaidah, dengan nada serius, mengatakan bahwa masturbasi di siang hari bulan Ramadhan adalah perbuatan yang membatalkan puasa. Ia menegaskan bahwa orang yang terjerumus dalam tindakan tersebut harus segera bertaubat dan meminta ampunan kepada Allah SWT, agar ibadah puasanya tetap sah di sisi-Nya.