Gaya Hidup

Apakah Masturbasi Atau Onani Membatalkan Puasa? Ternyata Ini Penjelasan Para Ulama

CIANJURUPDATE.COM – Apakah masturbasi atau onani membatalkan puasa? Pertanyaan ini seringkali memicu perdebatan di kalangan umat Muslim. Apakah benar perbuatan ini bisa membatalkan ibadah puasa? Mari kita telaah penjelasan dari para ulama untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas.

Masturbasi atau onani membatalkan puasa menjadi perbincangan serius dalam konteks ibadah Ramadan. Dalam pandangan agama Islam, menjaga kesucian ibadah puasa adalah kewajiban utama umat Muslim. Namun, praktik yang diluar aturan agama ini seringkali menimbulkan kebingungan.

Penjelasan Masturbasi atau Onani Membatalkan Puasa Menurut Para Ulama

Menurut Kitab Al Majmu

Menurut kitab Al-Majmu, masturbasi saat puasa dapat membatalkan puasa. Hal ini disebabkan karena masturbasi dianggap sebagai tindakan yang mengakibatkan keluarnya mani tanpa melalui hubungan suami istri. Dalam konteks puasa, hal ini dianggap memutuskan kesucian ibadah dan membatalkan puasa seseorang.

Menurut Buya Yahya

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa onani hukumnya haram dan dapat membuat seseorang berdosa. Bagi Buya Yahya, menjaga kesucian tubuh dan pikiran selama Ramadan merupakan bagian integral dari ibadah puasa yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh.

BACA JUGA: Berbagai Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Menurut Syekh Uwaidah

Syekh Uwaidah, dengan nada serius, mengatakan bahwa masturbasi di siang hari bulan Ramadhan adalah perbuatan yang membatalkan puasa. Ia menegaskan bahwa orang yang terjerumus dalam tindakan tersebut harus segera bertaubat dan meminta ampunan kepada Allah SWT, agar ibadah puasanya tetap sah di sisi-Nya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button