CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Demi memperkuat pelaksanaan tracing penularan Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menyiapkan instruksi presiden (Inpres) terkait aplikasi PeduliLindungi yang akan dijadikan tracing digital. Selain itu, ada juga sejumlah fitur tambahan yang akan diterima pengguna aplikasi ini, salah satunya adalah sertifikat vaksin Covid-19.
“Presiden akan mempersiapkan Inpres, sehingga program PeduliLindungi bisa digunakan dan memiliki payung hukum agar bisa efektif mengontrol mereka yang terpapar secara digital,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam jumpa pers yang disiarkan Sekretariat Presiden, yang dikutip Cianjur Update, Kamis (4/2/2021).
Dikutip dari situs pedulilindungi.id, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.
“Sehingga bisa di-trace gerakan-gerakan mereka yang memiliki potensi terkait dengan penularan Covid-19,” jelasnya.
Airlangga mengatakan, Kementerian Kesehatan juga akan menambah petugas tracing atau pelacakan di lapangan. Tracing tersebut akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Dari Kementerian Kesehatan akan menambah petugas yang akan melakukan tracing di lapangan dan ini akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G Plate mengatakan, ada fitur baru dalam platform pelacakan sebaran virus Covid-19 yaitu PeduliLindungi.
Fitur baru tersebut berupa fitur registrasi dan sertifikat vaksin Covid-19 yang bisa diunduh secara digital.
“Penambahan fitur registrasi vaksin dan sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi, berupa registrasi penerima vaksin dan sertifikat vaksin secara digital dalam aplikasi,” kata Johnny dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, pada Senin (1/2/2021).
Lebih lanjut, Johnny menceritakan pengalamannya saat melakukan vaksinasi perdana dua minggu sebelumnya. Setelah divaksin, dirinya langsung mendapat informasi terkait vaksinasi dalam aplikasi PeduliLindungi.
“Tadi melakukan vaksinasi kedua, dan secara digital sertifikatnya akan dikeluarkan dalam aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.
Aplikasi buatan pemerintah ini tersedia dalam Google Play Store untuk android, dan Apps Store untuk iOS. Menkominfo berharap, Komisi I DPR RI dapat bekerja sama melakukan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat terkait aplikasi PeduliLindungi.
“Masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk membantu Indonesia dalam memutus rantai Covid-19. Sekaligus membuka ruang kita bersama untuk melakukan pemulihan ekonomi,” tambah dia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika, kata dia, juga telah menyediakan akses pendaftaran vaksinasi berupa kanal chat WhatsApp dalam tautan bit.ly/vaksincovidRI atau melalui nomor 081110500567.
Bagi Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan yang data dirinya belum terdaftar dapat melakukan registrasi vaksinasi di manapun.
“Hal tersebut agar memudahkan penerimaan vaksin Covid-19 bagi tenaga kesehatan,” tutupnya.(sis)