Apple Terancam Tidak Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia Akibat Setoran Investasi yang Kurang
CIANJURUPDATE.COM – Perilisan iPhone 16 Series pada awal September lalu menghadirkan antusiasme di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Namun, hingga kini, belum ada kepastian kapan ponsel flagship tersebut akan diluncurkan secara resmi di Tanah Air.
Hal ini ternyata disebabkan oleh masalah sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang belum diperpanjang oleh Apple.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, mengungkapkan bahwa Apple belum bisa memperpanjang sertifikat TKDN mereka karena belum memenuhi komitmen investasi yang telah disepakati dengan pemerintah Indonesia.
Sertifikat TKDN sendiri merupakan syarat wajib bagi perangkat telekomunikasi yang ingin dipasarkan di Indonesia.
Agus menjelaskan bahwa Apple baru menanamkan investasi sebesar Rp1,48 triliun, sementara komitmen awal yang disepakati dengan pemerintah adalah Rp1,71 triliun.
Hal ini menyebabkan kekurangan investasi sekitar Rp240 miliar yang perlu dipenuhi oleh raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut.
BACA JUGA:Â Ini Daftar HP Android China yang Mulai Tiru Desain iPhone 16
“Pemerintah terus mendorong Apple untuk tidak hanya membangun akademi, tetapi juga melakukan investasi yang lebih signifikan, seperti mendirikan pabrik riset dan pengembangan (RnD) di Indonesia,” ujar Agus dalam Rapat Kerja Kementerian/Lembaga pada Selasa (8/10/2024), dikutip dari CNN Indonesia.
Agus menambahkan bahwa jika Apple memenuhi kekurangan investasi tersebut, nilai TKDN Apple akan mencapai 40 persen, yang menjadi syarat agar iPhone 16 Series dan produk Apple lainnya bisa dipasarkan di Indonesia.