CIANJURUPDATE.COM – Apple telah mengonfirmasi komitmennya untuk menghadirkan iPhone 16 Series di Indonesia, di tengah kabar ketidakjelasan peluncuran ponsel terbaru mereka di Tanah Air.
“Kami memiliki komitmen yang besar terhadap Indonesia dan sangat antusias untuk segera menghadirkan produk-produk terbaru kami, termasuk rangkaian iPhone 16, kepada para pelanggan,” ujar perwakilan Apple dilansir CNNIndonesia.com pada Jumat (11/10/2024).
Dalam pernyataannya, Apple juga menekankan pentingnya investasi yang mereka lakukan untuk mendukung berbagai pihak di Indonesia.
“Kami bangga telah melakukan investasi yang signifikan dan terus bertumbuh demi mendukung wirausahawan, kreator, dan ekosistem pengembang yang penuh semangat di seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.
Ketidakjelasan peluncuran iPhone 16 Series disebabkan oleh belum diperpanjangnya sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) oleh perusahaan asal Amerika Serikat ini.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa produk terbaru iPhone 16 belum bisa dijual secara resmi di Indonesia karena Apple belum memenuhi TKDN 40 persen yang diatur pemerintah.
BACA JUGA: Apple Terancam Tidak Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia Akibat Setoran Investasi yang Kurang
“iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut,” ujar Agus, Selasa (8/10/2024).
Regulasi TKDN tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN untuk produk seluler, komputer genggam, dan komputer tablet.
Agus menjelaskan bahwa pemerintah memberikan kemudahan kepada perusahaan melalui tiga skema pemenuhan TKDN, yaitu skema manufaktur, aplikasi, dan inovasi.
Apple memilih untuk menggunakan skema inovasi, meskipun Agus menilai skema manufaktur lebih ideal.
“Perusahaan bisa memilih tiga skema. Yang pertama adalah skema manufaktur, yaitu pembuatan produk dalam negeri. Ini sebetulnya yang paling ideal. Yang kedua skema aplikasi, mereka membuat aplikasi di dalam negeri. Yang ketiga skema inovasi di dalam negeri,” tuturnya.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa sertifikat TKDN Apple telah habis masa berlakunya dan kini harus diperpanjang.
BACA JUGA: Ini Daftar HP Android China yang Mulai Tiru Desain iPhone 16
Namun, proses perpanjangan ini terhambat karena Apple belum memenuhi total komitmen investasi sebesar Rp1,71 triliun.
Menurut Agus, investasi Apple saat ini baru mencapai Rp1,48 triliun, sehingga masih ada kekurangan Rp240 miliar.
“Proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple,” jelas Agus.
Agus menegaskan bahwa izin penjualan iPhone 16 di Tanah Air akan segera diberikan setelah Apple memenuhi sisa komitmen investasinya.
“Setelah mereka memenuhi komitmen itu, kami akan mengeluarkan izin untuk mereka menjual iPhone 16,” tandasnya.