CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia jamaah haji hingga maksimal 90 tahun, sebuah kebijakan yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan calon jamaah haji lansia Indonesia.
Kebijakan ini dikhawatirkan akan menghalangi impian ribuan calon jamaah yang telah menunggu puluhan tahun untuk menunaikan ibadah haji.
Kementerian Agama RI mengaku belum menerima surat resmi dari pihak Arab Saudi mengenai pembatasan usia tersebut.
Namun, pemerintah Indonesia diminta segera merespons kebijakan ini untuk melindungi hak-hak calon jamaah lansia.
Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera melobi Arab Saudi agar kebijakan tersebut tidak berlaku.
Mereka khawatir, jika pembatasan usia diterapkan, jumlah jamaah lansia Indonesia yang berangkat bisa berkurang signifikan, mengingat banyak dari mereka sudah mendaftar lebih dari dua dekade lalu.
BACA JUGA: Warga Cemaskan Keselamatan Usai Tragedi Pengendara Motor Bersajam di Cianjur
Menurut data Kementerian Agama, calon jamaah Indonesia yang berusia antara 80 hingga 90 tahun rata-rata harus menunggu lebih dari 20 tahun untuk berangkat.
Pembatasan usia yang baru ini akan membuat perjalanan ibadah mereka menjadi lebih sulit, bahkan mungkin terhalang sama sekali.
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Jelita Donal, menyarankan agar pemerintah memperketat syarat istitha’ah kesehatan bagi jamaah haji lansia, termasuk dengan menyediakan pendamping khusus.
“Pendampingan khusus bagi lansia bisa menjadi solusi agar mereka tetap bisa berangkat,” ujarnya dilansir RRI, Jumat (10/1/2025).