CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia jamaah haji hingga maksimal 90 tahun, sebuah kebijakan yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan calon jamaah haji lansia Indonesia.
Kebijakan ini dikhawatirkan akan menghalangi impian ribuan calon jamaah yang telah menunggu puluhan tahun untuk menunaikan ibadah haji.
Kementerian Agama RI mengaku belum menerima surat resmi dari pihak Arab Saudi mengenai pembatasan usia tersebut.
Namun, pemerintah Indonesia diminta segera merespons kebijakan ini untuk melindungi hak-hak calon jamaah lansia.
Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera melobi Arab Saudi agar kebijakan tersebut tidak berlaku.
Mereka khawatir, jika pembatasan usia diterapkan, jumlah jamaah lansia Indonesia yang berangkat bisa berkurang signifikan, mengingat banyak dari mereka sudah mendaftar lebih dari dua dekade lalu.
BACA JUGA: Warga Cemaskan Keselamatan Usai Tragedi Pengendara Motor Bersajam di Cianjur
Menurut data Kementerian Agama, calon jamaah Indonesia yang berusia antara 80 hingga 90 tahun rata-rata harus menunggu lebih dari 20 tahun untuk berangkat.
Pembatasan usia yang baru ini akan membuat perjalanan ibadah mereka menjadi lebih sulit, bahkan mungkin terhalang sama sekali.
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Jelita Donal, menyarankan agar pemerintah memperketat syarat istitha’ah kesehatan bagi jamaah haji lansia, termasuk dengan menyediakan pendamping khusus.
“Pendampingan khusus bagi lansia bisa menjadi solusi agar mereka tetap bisa berangkat,” ujarnya dilansir RRI, Jumat (10/1/2025).
Kementerian Agama sendiri telah menetapkan kebijakan haji ramah lansia melalui Peraturan Menteri Agama No. 13 Tahun 2021, yang memprioritaskan persyaratan kesehatan yang ketat serta pendampingan bagi jamaah lansia.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, menekankan pentingnya solusi konkret untuk melindungi hak calon jamaah lansia.
BACA JUGA: KPK Tanggapi Desakan Pemeriksaan Jokowi Terkait Laporan OCCRP
Ia meminta agar daftar tunggu bagi jamaah lansia yang usianya melebihi 90 tahun segera ditinjau kembali.
Sementara itu, pemerintah Indonesia berencana untuk melakukan negosiasi dengan Arab Saudi terkait pembatasan usia ini, berharap agar aturan tersebut tetap mengakomodasi jamaah lansia Indonesia yang sudah lama menunggu kesempatan untuk berangkat.
Jamaah lansia diimbau untuk menjaga kesehatan mereka dengan sebaik-baiknya, karena kondisi tubuh yang prima menjadi faktor utama dalam memenuhi syarat istitha’ah.
Kementerian Agama optimistis dapat menemukan solusi terbaik agar para jamaah lansia tetap bisa menunaikan ibadah haji, meskipun dengan aturan baru yang mungkin diterapkan oleh Arab Saudi.