Artis dan Selebgram Terlibat Prostitusi Online, Statusnya Hanya Sebagai Saksi?
CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Sosok artis dan selebgram yang terlibat prostitusi online inisial ST dan MA diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara.
Kepala Polres (Kapolres) Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko menyampaikan informasi mengenai dua orang artis yang saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
“Setelah hasil pemeriksaan awal, dua orang muncikari kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga orang lainnya sampai saat ini kita jadikan sebagai saksi,” ujar Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara.
Ketiga orang yang dimaksud Sujdarwoko adalah ST, MA dan sang pria hidung belang. Sampai saat ini mereka masih diperiksa lebih lanjut atas kasus tersebut.
Berdasarkan informasi dari polisi sebelumnya, ST adalah salah satu pemeran sinetron Bawang Merah Berkulit putih. Jika merujuk pada sinetron itu, maka ST diduga adalah Shoumaya Tazkiyyah.
Sementara sosok MA sampai saat ini masih dirahasiakan. Namun polisi mengungkap bahwa MA adalah seorang selebgram populer di Instagram.
“Inisial MA adalah artis, selebgram, atau bintang iklan,” papar Sudjarwoko.
“Sedangkan ST adalah pemeran utama salah satu film layar lebar. Itu yang dapat saya sampaikan,” tambahnya.
ST dan MA melakukan prostitusi online dengan cara threesome ke pria hidung belang. Dalam kegiatan itu, mereka memasang tarif sebesar Rp110 juta.
Sementara kedua muncikarinya, AR (26) dan CA (25) yang merupakan pasangan suami istri, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.