Artis dan Selebgram Terlibat Prostitusi Online, Statusnya Hanya Sebagai Saksi?
![](/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201127-WA0028.jpg)
“Setelah hasil pemeriksaan awal, dua orang muncikari kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara.
Selain kedua artis yang ditangkap saat penggerebekan, Sudjarwoko menyampaikan masih ada dua artis lagi yang menjadi pelaku prostitusi online di bawah AR dan CA.
“Di bawah mucikari ini ada 4 sebenarnya, tapi masih kita dalami lagi untuk kita lakukan penangkapan, ada dua artis lagi,” ujar Sudjarwoko.
Ia menambahkan bahwa kedua artis dan muncikari tersebut saling mengenal melalui pergaulan, dan kemudian bekerja sama.
Mengenai dari mana muncikari mendapatkan artis untuk praktik prostitusi online, AR mengatakan bahwa dia mendapatkannya dari tempat lain.
“Saya minta dari temen, dari tempat lain pak,” ucap AR.
Dia juga mengaku terdapat penyalur yang menyalurkan artis-artis tersebut untuk melakukan prostitusi online.
“Iya, saya ada temen-temen, kalau saya pribadi saya tidak ada katalog, tapi saya bisa minta katalognya sama orang,” tutur AR.
Sementara itu, kedua artis yang terlibat dalam prostitusi online telah dipulangkan kemarin malam, karena pihak kepolisian hanya memiliki kewenangan selama 1X24 jam.
“Kedua artis dipulangkan kemarin malam, karena sebagai saksi hanya punya kewanangan 1×24 jam, dan akan dipanggil lagi jika diperlukan,” terang Sudjarwoko.(ct7/afs)