Hiburan

Artis Sinetron Andrew Andika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

CIANJURUPDATE.COM – Artis berinisial AA yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba telah diidentifikasi sebagai Andrew Andika.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, memastikan bahwa artis yang dimaksud adalah Andrew Andika, yang dikenal luas di kalangan penggemar sinetron dan film Indonesia.

Penangkapan Andrew Andika terjadi pada Kamis (26/9/2024).

BACA JUGA: Satnarkoba Polres Cianjur Bekuk Pengedar Sabu di Puncak dengan Modus Tukang Ojek

“AA kami amankan pada Kamis malam, 26 September 2024,” ujar AKBP Chandra Mata Rohansyah, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, dilansir kompas.tv Sabtu (28/9/2024).

Saat ini, Andrew masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka memerlukan waktu untuk menggali informasi lebih dalam mengenai keterlibatan Andrew dalam kasus ini.

BACA JUGA: Operasi Jelang Pilkada Cianjur 2024, Polsek Cugenang Tertibkan Miras dan Narkoba

“Mohon waktu, kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut,” kata AKBP Chandra.

Andrew Andika, yang lahir pada 10 Juli 1987, merupakan sosok yang cukup dikenal di industri hiburan Indonesia, dengan berbagai peran di sinetron dan film.

Belakangan, perhatian publik terhadapnya meningkat seiring dengan penggugatan cerai yang diajukan oleh istrinya, Tengku Dewi, yang terkait dengan isu perselingkuhan dalam rumah tangga mereka.

BACA JUGA: Razia Malam-Malam, Polisi Amankan 14 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Cianjur

Kasus ini menjadi sorotan publik dan media, terutama mengingat latar belakang Andrew yang sebelumnya tidak pernah terlibat dalam masalah hukum serius.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button