Berita

ASN Cianjur Wajib Sisihkan Gaji 2,5 Persen bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Cianjur kini wajib untuk menyisihkan gaji 2,5 persen bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah. Menurutnya, terkait pemotongan gaji ASN, baru akan didiskusikan.

“Kita baru diskusikan. Bukan di potong, tetapi kan biasanya setiap bulan ASN itu menyisihkan sebagian penghasilannya untuk disedekahkan,” ujar Cecep kepada Cianjur Update, Kamis (15/7/2021).

Cecep mengungkapkan, pihaknya akan melakukan rapat dengan para ASN, agar bulanan yang disisihkan itu dialokasikan untuk membantu penanganan masyarakat yang terkena dampak Covid-19.

“Standarnya 2,5 persen. Itu kan wajib. Nanti kami sampaikan ke kawan-kawan, ini adalah waktunya untuk berbagi kepada saudara-saudara kita yang terdampak langsung, baik secara ekonomi maupun kesehatan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, jumlah ASN di Kabupaten Cianjur mencapai 12.000 orang, yang kebanyakan merupakan tenaga pendidik. Pihaknya juga mengimbau masyarakat Cianjur agar selalu menerapkan disiplin yang ketat.

“Kami berharap Covid-19 segera berakhir. Karena itu seluruh masyarakat kuncinya harus disiplin di berbagai aspek. Sehingga dengan menerapkan disiplin yang ketat, mudah-mudahan dampaknya akan bagus dan tidak berlarut-larut,” paparnya.

ASN Cianjur Wajib Sisihkan Gaji 2,5 Persen

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Toyyib mengatakan, total jumlah ASN di Cianjur per Juli 2021 ada sebanyak 12.219 orang.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button