CIANJURUPDATE.COM – Guys, lagi-lagi jagat maya dihebohkan dengan kasus yang cukup bikin geleng-geleng kepala. Kali ini datang dari Bandung Barat, di mana seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial C dikabarkan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh istrinya sendiri. What?!
Kok Bisa?
Jadi gini, guys, kejadiannya itu di kediaman korban di daerah Ciparay, Kabupaten Bandung, sekitar seminggu yang lalu. Kabar ini mencuat setelah kakak korban mengunggah kondisi adiknya yang mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Dari narasi yang beredar, korban disebut-sebut memang sering mengalami kekerasan dari sang istri. Hmmm, fishy ya? Lebih parahnya lagi, keluarga korban mengaku sulit menghubungi C sejak dia menikah, jadi mereka nggak pernah tahu menahu soal kejadian ini.
Lapor Polisi, Tapi…?
Nah, pada Rabu (15/1/2025), korban bersama keluarganya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian KDRT ini ke Polsek Ciparay. Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah, membenarkan adanya laporan tersebut.
Bahkan, pihak kepolisian juga sudah melakukan visum terhadap korban dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri korban pada Sabtu (18/1/2025).
Tapi, plot twist terjadi, guys! Sebelum pemeriksaan dilakukan, korban mendadak datang ke polsek dan mencabut laporannya! Lho, kenapa tuh?
BACA JUGA: Deddy Corbuzier Nyemprot Siswa Soal Makanan Bergizi Gratis, KPAI Angkat Bicara
Alasan Pencabutan yang Bikin Bingung
Menurut Iptu Ilmansyah, korban sebenarnya dari awal memang nggak mau melaporkan kasus ini ke polisi. Tapi, karena desakan dari keluarga, akhirnya dia terpaksa membuat laporan. Dan sekarang, dia memilih untuk mencabutnya. Double what?!
“Cuma perlu digarisbawahi korban tidak mau laporan, dorongan dan desakan pihak keluarga akhirnya bikin laporan,” ucap dia dilansir Kumparan, Senin (20/1/2025).
Usut punya usut, ternyata korban mengaku telah melakukan kesalahan kepada istrinya, yang memicu cekcok dan berujung pada kekerasan yang dialaminya. Jadi, semacam… give and take gitu? No idea, guys.
Yang jelas, setelah mencabut laporan, korban memilih untuk menenangkan diri dan tidak pulang ke rumahnya di Ciparay. Sedangkan sang istri, yang tadinya akan diperiksa, akhirnya pulang ke rumahnya pada hari Minggu (19/1/2025) pukul 13.00.
Jadi, Gimana Dong?
Well, guys, kasus ini masih menyisakan banyak pertanyaan. Kenapa korban awalnya tidak mau melapor? Kesalahan apa yang telah dilakukannya? Dan yang paling penting, bagaimana kelanjutan hubungan mereka setelah kejadian ini?
Hanya waktu yang bisa menjawab. Yang pasti, semoga masalah ini bisa segera diselesaikan dengan baik, ya. Dan semoga kejadian serupa tidak terulang lagi. Aamiin.