Berita

ASN Gelar Hajatan di Masa PPKM Darurat, Herman Suherman: Harus Disanksi Tegas!

Kapolsek Cibeber, Kompol Bambang Kristiono mengatakan, mulanya ada laporan tentang adanya resepsi pernikahan di Desa Kanoman yang berlangsung di tengah PPKM Darurat. Setelah dicek ternyata benar adanya.

“Dari informasi tersebut kita cek ternyata ada resepsi pernikahan. Kita bubarkan karena saat PPKM Darurat kan hajatan nikah dilarang total,” ujarnya kepada Cianjur Update, Sabtu (17/7/2021).

Ia mengatakan, pada acara tersebut juga diadakan hiburan dangdut. Bahkan, tamu undangan yang datang banyak dan makan di tempat.

“Sebelumnya tidak ada laporan dari pihak penyelenggara kepada petugas, makanya kita langsung bubarkan,” tambahnya.

Bambang menuturkan, ASN gelar hajatan di masa PPKM Darurat, tengah menikahkan anak perempuannya. Menurutnya, meskipun acara pernikahan dibatasi ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

“Pengantin perempuan itu anaknya. Kalaupun dibatasi, tidak makan di tempat pula apalagi sampai ada hiburan dangdutan yang dapat memicu kerumunan,” ungkap dia.

Untuk sementara pelanggar masih diberi teguran dan acaranya dibubarkan. “Selain itu juga pihak yang melaksanakan hajatan itu mengaku salah dan meminta maaf kepada semua pihak,” tutup dia.(ct10/ren/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button