Assesment Penentuan Level PPKM Berubah, Ini Kata Dinkes Cianjur
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Assesment penentuan level PPKM, kini ditambah dengan kondisi vaksinasi Covid-19 suatu daerah. Hal ini dilakukan untuk mempercepat cakupan vaksinasi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57/2021 menjelaskan instruksi dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 3, 2, dan 1.
Di dalam instruksi tersebut, gubernur di Jawa-Bali diminta untuk mengatur kabupaten kota yang berada di level 1 hingga 3.
Instruksi kedua, yakni penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes).
Selain itu, ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi dengan ketentuan.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy mengatakan, penentuan level dilihat dari assesment berdasarkan WHO. Pada 1 Oktober 2021, perubahan ditambah menjadi bagaimana status vaksinasi.
“Meskipun assesment WHO berkaitan dengan perjalanan penyakit dan kapasitas responnya sudah bagus di level satu. Akan tetapi, vaksinnya masih kurang dalam hal ini ditargetkan 50 persen secara total dan lansia sebesar 40 persen. Maka, Cianjur seharusnya di level satu menjadi masih di level tiga,” ujar Irvan kepada wartawan, Sabtu (6/11/2021).