Assesment Penentuan Level PPKM Berubah, Ini Kata Dinkes Cianjur
![Assesment Penentuan Level PPKM Berubah, Ini Kata Dinkes Cianjur](/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211106-WA0024-780x470.jpg)
Irvan menjelaskan, perjalanan dalam satu bulan, Cianjur masih belum bisa mencapai target yang ditentukan. Sehingga, level yang diumumkan masih di level tiga.
“Indikator lainnya sudah terpenuhi, hanya vaksinasi belum,” beber Irvan.
Cakupan Vaksinasi Dosis 1 di Cianjur Baru Mencapai 44 Persen
Secara jumlah, lanjut dia, saat ini Cianjur vaksinasi dosis 1 untuk umum, sebanyak 44 persen di angka kurang lebih 830 ribu. Sementara untuk lansia, di angka 30 persen atau 50 ribu.
“Ini tanggung jawab bersama dan sudah ditentukan masing-masing kecamatan hingga instansi dan juga Kodim serta Polres Cianjur turut ditarget. Sehingga, sampai 14 November 2021 mendatang sudah bisa tercapai target,” tegasnya.
Saat ini, kata Irvan, target setiap kecamatan berbeda tergantung jumlah penduduk. Bahkan, bisa mencapai 1.000 hingga 2.000 dosis.
“Kendalanya saat ini lebih kepada pergerakan masyarakat. Masyarakat yang masih ragu ataupun tidak mau divaksin harus dijangkau, akses geografis, dan pemahaman juga jadi kendala,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Cianjur, TB Mulyana Syahrudin menambahkan, sesuai Inmendagri baru indikator yang belum tercapai yakni vaksinasi. Jika sudah tercapai, maka ada di level dua.
“Kalau aturannya sama seperti sebelumnya. Seperti pembatasan tempat wisata, tempat makan, dan lainnya,” tuturnya.
Berikut Aturan Lengkap Inmendagri di PPKM Level 3
Berdasarkan aturan Inmendagri Nomor 57/2021, beberapa poin daerah level 3 yakni pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas atau pembelajaran jarak jauh dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.