Berita
Astaghfirullah! Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Seorang Cucu Bantai Nenek di Campaka Hingga Tewas
![](/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241230-WA00212.jpg)
” Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Campaka, dan korban sudah dievakuasi,” ucap dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku diduga mengidap gangguan jiwa. Pelaku mengaku perbuatan yang dilakukannya karena ada bisikan gaib
“Pelaku diduga ODGJ. Pernah dibawa ke salah satu RSJ (rumah sakit jiwa). Saat dimintai keterangan juga tidak nyambung, malah mengatakan melakukan perbuatan itu karena bisikan dari seseorang,” kata dia.
“Kami akan menyerahkan dulu kepada Polsek Campaka untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban ke poli jiwa, dan Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHP ancaman hukuman penjara 15 tahun,” tutup dia. (*)