Berita

Aturan Baru Covid-19, Pelaku Pariwisata Tetap Dukung Meskipun Merugikan

Ketiga, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semua tingkatan sekolah dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah siswa.

Keempat, meniadakan kegiatan kegiatan Car Free Day (CFD).

Kelima, kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan dibatasi sampai 50 persen dari kapasitas tempat yang digunakan.

Keenam, mengurangi mobilitas dan bepergian ke luar kota terutama bagi para ASN.(ren/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button