Aturan Kementerian PANRB Memungkinkan Pemecatan Massal Honorer di Cianjur, Begini Fakta Sebenarnya

CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memastikan tidak akan ada pemecatan massal untuk tenaga non-ASN atau honorer.

Isu pemecatan tenaga honorer di Cianjur muncul usai Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan kebijakan untuk membersihkan tenaga honorer atau Non-ASN.

Kebijakan ini memungkinkan hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di instansi pemerintah.

BACA JUGA: Kekurangan Tenaga Pendidik, Pemkab Cianjur Pastikan Keberadaan Guru Honorer Tetap Aman

Aturan ini pun sudah mulai diterapkan di berbagai kabupaten dan kota. Namun, di Kabupaten Cianjur, kebijakan ini belum diterapkan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Andi Juandi, menyatakan bahwa tidak ada pemecatan massal terhadap Non-ASN di daerah tersebut.

Menurut Andi, amanat dari pemerintah pusat adalah untuk melakukan penataan Non-ASN tanpa memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA: Selamat! 1.390 Honorer di Cianjur Dilantik Menjadi PPPK

Selain itu, penataan ini tidak boleh mengurangi penghasilan mereka.

“Penataan Non-ASN sesuai dengan arahan dari pusat. Tidak boleh ada kericuhan dan penghasilan mereka tidak boleh dikurangi,” jelas Andi pada Kamis (25/7/2024).

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasil pendataan Non-ASN tahun 2022 menunjukkan bahwa terdapat 8.317 tenaga honorer di Kabupaten Cianjur.

BACA JUGA: Desak Pemkab, DPRD Cianjur Ingin Pekerja Honorer Upah Sesuai UMK

“Dari data tahun 2022, jumlah Non-ASN di Kabupaten Cianjur ada sebanyak 8.317 orang,” ungkap Andi.

Dengan demikian, meskipun ada arahan dari pemerintah pusat untuk melakukan penataan terhadap tenaga honorer, Kabupaten Cianjur memastikan bahwa tidak akan ada pemecatan massal.

Dengan begitu, stabilitas dan kesejahteraan tenaga honorer tetap terjaga.

BACA JUGA: Honorer Kaget Lihat Hasil Pendataan Non ASN, Pengabdian Belasan Tahun Tak Dianggap

Penataan ini diharapkan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah atau mengurangi penghasilan para Non-ASN.

Exit mobile version