Audiensi, Ini Tuntutan Korban PHK RSUD Pagelaran
![](/wp-content/uploads/2019/02/IMG-20190226-WA0031-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pengunjuk rasa korban PHK RSUD Pagelaran dan pemerintah beserta manajemen melakukan audiensi yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD Cianjur, Selasa (26/2/2019). Meski sempat terjadi interupsi dari pengunjuk rasa, tetapi audiensi berlangsung tertib dengan pengawalan pihak kepolisian.
Semua aspirasi akan ditampung dan disampaikan kepada para pengunjuk rasa termasuk korban PHK pada Kamis (28/2/2019). Adapun tuntutan yang disampaikan adalah pembatalan pemecatan dan pembentukan tim rasionalisasi yang independen.
Ketua Tim Rasionalisasi Asisten Daerah, Budi Rahayu Toyib, mengatakan adanya rasionalisasi karena Badan Layanan Unit Daerah Rumah Sakit Pagelaran belum mapan. Ada sejumlah opsi yang ditawarkan kepada pengunjuk rasa.
“Kami melihat bahwa terkait antara kebutuhan dengan pendapatan sangat jauh. Ada beberapa opsi yang ditawarkan, namun semua mengarah kepada masalah kebutuhan pegawai dengan analisis beban kerja,” paparnya.
Dirut RSUD Pagelaran, dr Awie Darwizar, mengatakan, untuk melakukan rasionalisasi ia memerlukan waktu dan proses yang panjang. Ia pun mengaku bimbang karena sudah kehilang beberapa dokter.
“Pada akhirnya saya harus patuh pada atasan. Kalau ada yang menganggap saya arogansi itu salah. Saya juga bimbang sudah kehilangan dokter penyakit dalam, saya kehilangan dokter kandungan, saya kehilangan dokter anestesi,” paparnya.
Awie mengaku sudah berusaha seobjektif mungkin dalam melakukan penilaian dan pemberhentian pekerja. Namun dalam melakukan rasionalisasi sudah berdasarkan pada Perbup nomor 93 tahun 2018.