Berita

Audiensi Lanjutan di DPRD Cianjur, Sopir Elf Kidulan Keukeuh Tolak Keberadaan Travel Gelap

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Permasalahan travel gelap yang disoalkan ratusan supir angkutan umum (angkum) elf trayek Cianjur Selatan memasuki babak baru. Perwakilan sopir kembali mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cianjur untuk melakukan audiensi, Senin (11/10/2021).

Selain sopir, pertemuan tersebut turut dihadiri Kasatlantas Polres Cianjur AKP Mangku Anom, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur Aris Hariyanto, dan Komisi C DPRD Kabupaten Cianjur.

Di dalam pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan sopir elf tetap pada pendiriannya yakni meminta agar travel gelap untuk dilarang beroperasi.

Kepala Dishub Kabupaten Cianjur, Aris Hariyanto mengatakan, pihaknya akan bekerja sesuai aturan dan meminta jika travel legal beroperasi tinggal menunjukan surat-surat izin.

“Kita mengambil langkah sesuai dengan aturan, harusnya mereka yang ilegal tidak boleh beroperasi dan yang legal mana? Tunjukan saja surat-suratnya,” kata dia kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

Sementara itu, Ketua Komisi C Asni Aprianti menambahkan, rapat dengan pendapat tersebut ternyata pelaku usaha travel belum memiliki izin operasional.

“Sudah jelas sekali, bahwa tidak adanya izin maka tidak boleh beroperasi. Jika travel yang tidak mempunyai izin tersebut, maka aparat kepolisian dan Dishub akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pihak travel hanya memiliki badan hukum saja. Hal tersebut tidak cukup. Dari keterangan banyak yang belum mempunyai izin, beberapa di antaranya pun masih berproses membuat izin.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button