Ayah Tega Perkosa Anak Sendiri Gara-Gara Video Porno di Cianjur

CIANJURUPDATE.COM – Seorang ayah di Cianjur tega memerkosa anak kandungnya. Kejadian berawal dari menonton video porno.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan kasus ini. Pelaku berinisial N (64) perkosa SR (16) sejak SMP.
“Untuk kejadian awal terjadi sekitaran tahun 2023 disaat korban duduk di SMP kelas satu,” ungkap dia Minggu (6/4/2025).
BACA JUGA: Pria di Cianjur Luka Parah Dibacok Tetangga, Ternyata Cuma Gara-Gara Ini
Pelaku sudah melakukannya tiga kali hingga Januari 2025. Modusnya, pelaku mengambil HP korban terlebih dahulu. Ia menyuruh korban ke kamarnya untuk ambil HP.
“Jadi pelaku mengambil hp milik korban dan menyuruh korban agar bila saat ingin mengambil Hp agar langsung datang kekamarnya,” ucap dia.
Di kamar, pelaku tunjukkan video porno lalu paksa korban. Korban terpaksa menuruti agar HP dikembalikan. HP itu satu-satunya untuk kebutuhan sekolah.
BACA JUGA: Kecelakaan Beruntun di Jalan Bandung Cipeuyeum, Empat Orang Terluka Ringan
“Kebetulan Hp tersebut digunakan korban untuk kebutuhan sekolah disaat untuk menugas dan Hp nya pun cuman satu-satunya itu,” katanya. Pelaku terakhir beraksi pada Januari 2025.
“Juga menurut keterangan dari anaknya pelaku sudah tidak lagi tidur bersama istrinya walaupun mereka satu rumah,” tambahnya.
Pelaku terjerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pelaku mencapai 15 tahun penjara. Kasus dilaporkan kakak korban, D (25).
BACA JUGA: Waduh! Mobil Dinas Cianjur Kepergok Mudik ke Bandung, Langgar Aturan Bupati dan Gubernur
Kapolsek Ciranjang, Yuddi Suharjo, sebut ada perselisihan keluarga. Ibu korban marah pada kakak yang lapor. Kasus ini masih diselidiki polisi.
“Kemudian setelah bapak atau pelaku berada di rumahnya dan mendapatkan aduan dari ibunya bahwa kakanya melaporkan perkara tersebut hingga kembali terjadi cekcok,” pungkasnya.
Editor: Afsal Muhammad