CIANJURUPDATE.COM – Praktisi hukum Hermanto Nurmansyah melaporkan Pegi Setiawan Cianjur ke Mabes Polri terkait tuduhan yang mengaitkannya dengan kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Hermanto melaporkan Pegi Cianjur atas kasus Vina Cirebon dengan dua tujuan utama, mencari fakta baru dalam kasus tersebut dan memberikan perlindungan terhadap Pegi Setiawan dari serangan netizen.
Apakah ketika Pegi Cianjur dilaporkan ke Mabes Polri pelaku pembunuhan kasus Vina Cirebon yang sesungguhnya akan segera terungkap?
Menurut Hermanto, tuduhan yang menyasar Pegi Setiawan sebagai pelaku dalam kasus Vina Cirebon sudah terlalu meresahkan.
“Saya ingin memastikan agar kepolisian memanggil Pegi Setiawan untuk diperiksa secara resmi. Ini juga adalah bentuk empati saya terhadap Pegi yang sudah menjadi sasaran opini publik tanpa dasar yang jelas,” ujar Hermanto.
Hermanto mengungkapkan bahwa tuduhan terhadap Pegi Setiawan didasari pada kesamaan nama dengan tersangka yang telah ditangkap, yaitu Pegi Setiawan Cirebon.
Ia berharap dengan adanya pemeriksaan dari pihak kepolisian, fakta-fakta baru akan terungkap yang bisa membuktikan bahwa Pegi Setiawan asal Cianjur tidak terlibat dalam kasus tersebut.
“Mabes Polri telah menyatakan keterbukaan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi atau bukti. Saya harap langkah ini bisa membantu mencari kebenaran,” tambahnya.