Bacakan Pledoi, Edhy Prabowo Minta Dibebaskan karena Hukuman 5 Tahun Terlalu Berat

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy PrabowoΒ mendadak trending di Twitter pagi ini, Sabtu (10/7/2021).
Hal tersebut karena dalam pembacaan nota pembelaan (pledoi), Edhy Prabowo mengaku sangat berat jika harus menjalani hukuman 5 tahun penjara atas kasus suap benur lobster yang kini tengah menjeratnya.
Ia juga mengatakan, di usianya yang tidak lagi muda, ia masih memiliki seorang istri dan tiga orang anak yang membutuhkan sosok seorang ayah.
Pledoi tersebut Edhy bacakan saat sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, yang digelar secara daring, pada Jumat (9/7/2021).
“Saya sampaikan bahwa pada saat ini saya sudah berusia 49 tahun. Usia di mana manusia sudah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban yang sangat berat,” ucap Edhy mengutip Antara, Jumat (9/7/2021).
“Ditambah lagi, saat ini saya masih memiliki seorang istri yang sholeha dan tiga orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah,” lanjut Edhy.
Selain itu, Edhy juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
“Permohonan maaf secara khusus saya sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto, yang selama ini telah memberikan amanah atau kepercayaan kepada saya,” kata Edhy.
“Tidak lupa permohonan maaf juga saya sampaikan kepada para pimpinan, staf, dan seluruh pegawai KKP yang telah merasa terganggu dengan adanya perkara ini,” sambung Edhy.