Bacok dan Wikwik Gadis di Bawah Umur, YB Terancam Bui Seumur Hidup

Selain itu, ketika diamankan, YB membawa anak perempuan di bawah umur. Diketahui, mereka sudah melakukan hubungan suami istri.
“Memang setelah kami interogasi terhadap korbannya gadis di bawah umur beberapa kali dilakukan persetubuhan di tempat yang berbeda,” jelas dia
Ketika melancarkan aksinya para pelaku pun terpengarub oleh minuman keras (miras).
“Jadi salah satu dari pada penyuruh yaitu P itu hanya karena dendam dan benci. Korban luka parah opname. Kalau dilihat secara kasat mata di luar dari pada visum, mungkin lukanya itu sampai 50 jahitan di pinggang dan punggung,” ungkap dia.
Polisi berhasil mengamankan berbagai maxam barang bukti yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
“Satu bilah golok, satu bilah cerulit, kemudian kaos korban, dan HP yang digunakan untuk mengundang korban datang ke TKP,” jelas dia.
Para tersangka dijerat pasal 340 junto pasal 53. Dengan hukuman 15 tahun atau seumur hidup.
“Artinya pasal pembunuhan berencana tetapi itu baru percobaan makanya kami juntokan di Pasal 53. Ancaman hukumannya 15 tahun sampai seumur hidup,” ucap dia.(afs)