CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan ANAK (P2TP2A) Kabupaten Cianjur mengingatkan bahaya seks bebas di kalangan remaja yang dapat memicu penularan HIV/AIDS. Mengingat di era modern, pencampuran antar budaya semakin menghilangkan sekat antara norma dan kebiasaan.
Ketua Harian P2TP2A Cianjur, Lidya Andayani Umar mengatakan, seks bebas sangat membahayakan, khususnya dari sisi kesehatan.
“Seks bebas dengan berganti-ganti pasangan dapat mengakibatkan terjadinya HIV/Aids, kalau gejala umum yang saya tahu adanya penurunan pada kekebalan tubuh,” tuturnya kepada Cianjur Update, Rabu (2/12/2020).
Meskipun demikian, lanjut Lidya, secara kasuistik di Cianjur, kasus trafficking lebih banyak ketimbang seks bebas remaja. Mereka yang mengadu ke P2TP2A merupakan para korban eksploitasi.
“Kalau secara kasuistik yang mengadu ke P2TP2A kebanyakan adalah korban trafficking yang awalnya dijanjikan bekerja di restoran, toko, dan PRT. Tetapi pada kenyataannya mereka malah menjadi korban eksploitasi seks yang di luar keinginan dan terpaksa harus melayani keinginan seks tamu yang datang. Kebanyakan karena korban terjerat hutang,” jelasnya.
Sisi baiknya, Lidya mengungkapkan, selama pandemi Covid-19, kasus trafficking menurun. Hal ini patut disyukuri mengingat HIV/Aids merupakan penyakit yang cukup berbahaya.
“Alhamdulillah belum ada lagi kasus baru, sesuai data, hanya ada tiga kasus sampai awal bulan Desember 2020 ini,” paparnya.
Maka dari itu, pihaknya berpesan kepada keluarga di Kabupaten Cianjur untuk memperkuat pendidikan agama sejak usia dini dan membentuk karakter positif bagi anak, khususnya remaja.
“Memperkuat hubungan orang tua dengan anak mulai dari ketahanan keluarga sampai fungsi pengawasan, mengenalkan pendidikan seks bagi anak sesuai usia, dan memilih teman dalam bergaul,” ucapnya.
Ia pun berharap, kaum milenial yang merupakan penerus bangsa, harus bisa menghindari pacaran yang berlebihan dan sebisa menjauhi seks bebas.
“Harapan saya bagi pemuda penerus bangsa ialah dapat menghindari pacaran yang berlebihan, terutama yang melanggar batas-batas kewajaran berdasarkan agama dan hukum. Hindari pernikahan dini sebelum usia 19 tahun, tingkatkan kegiatan-kegiatan yang positif dan menghasilkan, dan pastinya menjauhi seks bebas,” tandasnya.(afs/sis)