Bak Ratna Sarumpaet, Penyekapan Istri Ketua KPU Cianjur Hoaks

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kasus penyekapan Yanti Hera Susanti, istri Ketua KPU Cianjur, Hilman Wahyudi, yang terjadi beberapa waktu lalu ternyata rekayasa atau hoaks. Hal itu diungkapkan langsung oleh Yanti sendiri melalui video yang viral di instagram.

Dalam video berdurasi 34 detik itu, ia memohon maaf kepada berbagai pihak terutama Kepolisian Resor (Polres) Cianjur dan masyarakat Cianjur. Hal itu karena berita penyekapan dirinya sempat heboh di kalangan masyarakat.

“Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya Yanti Hera Susanti, istri Ketua KPU Kabupaten Cianjur, mohon maaf kepada semua pihak terutama kepada Polres Cianjur dan masyarakat Cianjur yang telah direpotkan oleh berita penyekapan terhadap diri saya,” ungkapnya.

Baca Juga: Heboh 10 Ribu Suara Prabowo Hilang, KPU Cianjur: Hoaks!

Yanti pun mengakui kekhilafannya atas rekayasa kasus penyekapan itu. Namun ia tak menjelaskan alasan mengapa membuat rekayasa penyekapan hingga akhirnya membuat heboh.

“Semua itu tidak benar hanya rekayasa saya, karena kekhilafan saya. Sekali lagi saya mohon maaf semoga semua pihak memakluminya. Terima kasih Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” tutupnya.

Sementara itu Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, menuturkan kejadian tersebut tidak diproses secara hukum. Hal itu karena tidak ada laporan. Ia meminta malasah pribadi tersebut diselesaikan dengan baik.

“Tidak ada (proses hukum, red) karena tidak ada laporan polisi juga tidak ada yang menuntut serta tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

Ia mengatakan, motif rekayasa tersebut murni masalah keluarga. “Kalau punya masalah probadi upayakan selesaikan dengan baik, jangan berpikiran pendek. Bukannya memecahkan masalah malah jadi menambah masalah, Jadi clear, ini (motif) murni masalah keluarga,” tegas Soliyah.

Sempat Heboh Disekap, Diikat, dan Disumpal

Diberitakan sebelumnya, Yanti disekap dua orang tak dikenal, Kamis (23/5/2019) malam. Penyekapan itu terjadi di rumahnya di Kampung Karangtengah, RT 002 RW 009, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Saat itu Hilman sedang tidak ada di rumah, hanya ada istri dan anaknya yang masih kecil. Pelaku pun disebut menggunakan penutup muka saat beraksi.

Baca Juga: Istri Ketua KPU Cianjur Disekap, Tangan Diikat Mulut Disumpal

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Budi Nuryanto, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan penyekapan tersebut. Belum diketahui motif pelaku karena aksi mereka lebih dulu diketahui warga.

“Masih kami selidiki. Jika memang ada informasi terbaru, kami akan sampaikan lagi,” tuturnya saat diwawancara melalui telepon, Jumat (24/5/2019).

Kronologis istri Ketua KPU Cianjur disekap, kata Budi, pelaku masuk dari pintu depan yang tidak dikunci. Mereka pun mengikat Yanti dan menyeretnya ke bagian dalam rumah.

“Pelaku meminta korban untuk menelepon suaminya (Hilman, red), yang pada saat itu sedang tidak ada di rumah. Namun, pelaku belum sempat melanjutkan aksinya karena sudah diketahui warga,” tambahnya.

Budi menegaskan, penyebab istri Ketua KPU Cianjur disekap belum diketahui. “Intinya kami masih belum tahu motif pelaku itu apa,” tutupnya. (rez/ct1)

Exit mobile version