CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Hasil tes PCR direncanakan menjadi syarat wajib untuk mengakses seluruh moda transportasi di Indonesia.
Hal tersebut sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan kenaikan angka kasus Covid-19, terutama jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Jokowi meminta agar harga tes PCR diturunkan disertai tambahan masa berlaku tes PCR sebelum keberangkatan.
“Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru. Mengenai hal ini, arahan Presiden meminta agar harga tes PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” ujar Luhut mengutip keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).
Luhut menjelaskan, alasan kewajiban penggunaan tes PCR bagi calon penumpang transportasi pesawat, yakni untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.
Meskipun kasus Covid-19 secara nasional saat ini sudah menurun, namun pemerintah belajar dari pengalaman negara lain untuk tetap memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru.
“Sebagai perbandingan, selama periode Nataru tahun lalu, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus, walaupun tanpa varian delta,” papar Luhut.
Ia mengungkapkan, bahwa sekarang ini terjadi mobilitas yang tinggi di Bali. Bahkan, kondisinya sama seperti 2020 lalu.
“Dapat kami sampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu. Kemungkinan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga risiko kenaikan kasus pun akan ikut naik,” ucap Luhut.
Menurutnya, kebijakan tes PCR ini diberlakukan karena dalam beberapa pekan terakhir, risiko penyebaran wabah virus corona mulai meningkat seiring mobilitas penduduk yang aktif akibat dilonggarkannya PPKM.
“Sekali lagi saya tegaskan, kita belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat pesat, meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Contohnya seperti Inggris, Belanda, Singapura dan beberapa negara Eropa lainnya,” terang Luhut.
Sebagaimana, sejumlah calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, mengeluhkan soal aplikasi PeduliLindungi serta harga tes PCR yang dinilai mahal.(sis)
Sumber: Kompas.com