Berita

Bandung Raya Siaga 1, Dinas di Cianjur Wajib WFH

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur mewajibkan seluruh dinas untuk menerapkan Work From Home (WFH). Hal ini menyikapi Bandung Raya yang kini siaga 1 Covid-19.

Kepala BKPPD Cianjur, Budi Rahayu Toyib menjelaskan, pihaknya tidak membuat surat khusus. Namun, instruksi Bupati Cianjur sudah merupakan pedoman bagi kepala dinas selama masa darurat Covid-19 di Bandung Raya agar tidak melakukan perjalanan dinas.

“Selama masa darurat Covid-19, kita harus melaksanakan apa yang sudah digariskan oleh pimpinan,” kata dia kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).

Selain itu, dirinya menjelaskan, dalam darurat Covid-19 ini kemungkinan tidak akan ada perjalanan dinas dan hanya melakukan rapat virtual dengan dinas provinsi.

Bahkan, surat edaran yang dikeluarkan beberapa waktu yang lalu mengenai dinas WFH dan Work From Office (WFO) merupakan penegasan sebagai bentuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Bahwa dinas-dinas wajib menerapkan WFH dan tetap menerapkan 5M. Bahkan nanti akan melakukan pengecekan ke setiap dinas mengenai penerapan prokes,” paparnya.

Sebelumnya, Bupati Cianjur, H Herman Suherman pun langsung meminta agar tidak melakukan perjalanan ke Bandung.

“Saya imbau untuk tidak berpergian ke daerah Bandung, jangan sampai pulang dari sana membawa virus dan daerah kita menjadi repot,” ujar dia.

Imbauan larangan tidak hanya berlaku bagi ASN saja, tetapi juga turut berlaku kepada masyarakat agar sebisa mungkin tidak pergi ke daerah Bandung.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button