Berita

Bank BRI Cianjur Klarifikasi Dugaan Penipuan Oleh Oknum Mantri di Kecamatan Gekbrong

CIANJURUPDATE.COM – Bank BRI Cabang Cianjur memberikan klarifikasi terkait dugaan penipuan oleh oknum mantri di Desa Songgom dan Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong.

Pimpinan BRI Cabang Cianjur, Harry Wahyudi menjelaskan, membenarkan adanya dugaan tindakan fraud yang dilakukan oleh oknum mantri.

“BRI telah melakukan investigasi mendalam melalui audit internal terkait dugaan tindakan fraud yang dilakukan oleh oknum pekerja BRI,” kata dia kepada Cianjur Update, Rabu (22/1/2025).

BRI, kata dia, berkomitmen untuk menindaklanjuti dugaan fraud tersebut dengan melakukan audit internal terlebih dahulu.

“Jika terbukti, kasus tersebut akan diselesaikan melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap dia.

Tidak hanya itu, Harry menjelaskan, pihaknya telah memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada yang terduga pelaku karena mangkir sejak bulan November 2024.

BACA JUGA:Merasa Tak Ada Solusi, Para Korban Penipuan Mantri Bank BRI di Gekbrong Akan Geruduk Kantor Cabang Cianjur 

“BRI senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap proses operasional perbankan,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus penipuan yang melibatkan seorang oknum Mantri Bank BRI mencuat di Desa Songgom dan Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur. Kasus ini telah merugikan puluhan nasabah, dengan total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Salah seorang korban berinsial W, mengungkapkan modus operandi yang dilakukan oleh oknum bernama Ilham. Menurutnya, pelaku menggunakan berbagai cara untuk menipu nasabah, mulai dari manipulasi proses pencairan pinjaman hingga pemaksaan pengembalian dana yang telah dicairkan.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button