Bank BRI Cianjur Klarifikasi Dugaan Penipuan Oleh Oknum Mantri di Kecamatan Gekbrong

“Saya pernah mengajukan top up pinjaman dari sisa hutang sebesar Rp2,6 juta menjadi Rp98 juta. Uang itu cair pada bulan Agustus, tetapi keesokan harinya Ilham menghubungi saya dan mengatakan bahwa uang tersebut tidak bisa digunakan karena terkena audit. Pada hari Senin, dia datang meminta saya menandatangani surat pemutusan pinjaman dan mengembalikan uang tersebut,” ungkap W, Selasa (21/1/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa modus ini tidak hanya menimpa dirinya. Di desanya saja, terdapat lebih dari lima orang korban dengan berbagai modus penipuan lainnya, seperti penggelembungan nilai pinjaman tanpa sepengetahuan nasabah hingga penggunaan nama nasabah lain untuk pencairan pinjaman. Hingga saat ini, jumlah korban di dua desa tersebut diperkirakan hampir mencapai 40 orang.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh W kerugian akibat kasus ini mencapai Rp416.150.000. Sebagian korban juga melaporkan bahwa jaminan mereka masih tertahan, sementara pihak Bank BRI belum memberikan solusi atas masalah ini.
BACA JUGA: Kerugian Penipuan Mantri Bank BRI Cianjur di Gekbrong Disebut Capai Rp3 Miliar Lebih di Dua Desa
Selain kerugian finansial, kasus ini juga berdampak serius pada kesehatan mental para korban. Beberapa korban mengalami stres berat hingga memicu konflik dalam rumah tangga.
“Kami semua korban adalah orang awam yang tidak paham hukum. Kami bingung harus bagaimana. Beberapa korban bahkan sampai sakit, baik secara fisik maupun mental,” ujar W.
Para korban berharap agar pihak Bank BRI, khususnya unit tempat Ilham bekerja, segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka menginginkan adanya mediasi untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.