CIANJURUPDATE.COM – Kasus dugaan kerugian uang yang menimpa sejumlah nasabah Bank milik BUMN BRI Cabang Cianjur Unit Gekbrong, belum usai.
Bahkan saat dikonfirmasi maupun datang langsung ke kantor Bank BRI Unit Gekbrong, Cianjur, untuk dimintai tanggapan, pihaknya masih bungkam.
Sebelumnya, salah seorang nasabah yang menjadi korban W (33) mengungkapkan, bahwa dirinya terkena tipu oknum pegawai Bank BRI Unit Gekbrong senilai Rp. 98.000.000.
Kronologi itu dijelaskan W saat ditemui di kediamannya, Kampung Gombong Desa Songgom Kecamatan Gekbrong Cianjur, Kamis 30 Januari 2025.
“Jadi dana top up pinjaman saya senilai Rp. 98.000.000 itu bermodus penipuan pegawai bank,” kata dia.
Adapun modus oknum pegawai bank tersebut yakni, mengatas namakan bahwa pinjaman W terkena audit internal pihak Bank, sehingga uang harus dikembalikan.
“Setelah beres penandatanganan perjanjian kredit di Unit Gekbrong, saya hanya dijelaskan nominal top up saja, tidak dijelaskan secara rinci,” ujarnya.
Lebih lanjut, setelah tanda tangan, sore nya oknum pegawai tersebut menelpon dirinya bahwa uang itu jangan digunakan dulu karena terkena audit internal Bank BRI. Kemudian di hari berikutnya, pegawai tersebut datang ke rumah dengan dalih untuk keperluan audit ATM, oknum itu meminta menyerahkan kantu ATM dan PIN rekening W.
BACA JUGA: Kerugian Penipuan Mantri Bank BRI Cianjur di Gekbrong Disebut Capai Rp3 Miliar Lebih di Dua Desa
W menyadari dirinya terkena penipuan, karena dari pihak Bank BRI Unit Gekbrong menagih angsuran ke rumah, setelah tiga bulan usai pencairan tempo hari.
“Korban itu bukan hanya saya, setelah saya berani berbicara, banyak juga masyarakat yang mengadu mengaku korban oknum bank BRI, dengan modus yang beragam. Ada yang penggelembungan dana pinjaman, ada yang ditipu karena iming-iming bakal dikasih uang untuk meminjam nama, agar bisa mengajukan pinjaman ke Bank BRI, seperti contoh pengajuan atas nama A, tapi ketika survey di tempat B,” ungkapnya.
Penipuan oknum pegawai Bank yang merugikan masyarakat juga bermodus iming – iming top up yang lebih besar.
“Contoh saya masih punya tunggakan Rp. 26.000.000, saya disuruh melunasi dulu tunggakan tersebut, lalu diajukan top up kembali dengan nominal yang lebih besar. Waktu itu saya memberikan dulu Rp. 18.000.000 kepada oknum tersebut, setelah saya tahu konfirmasi ke Unit Gekbrong, ternyata tidak ada uang pelunasan. Malah pembayaran itu dari top up baru dilunaskan, jadi kita bayar double,” paparnya.
Sementara itu, hingga saat ini, pihak Bank BRI Unit Gekbrong, enggan memberikan tanggapan terkait persoalan yang terjadi terhadap para nasabahnya. Baik melalui pesan singkat atau telpon, maupun langsung mendatangi kantor Bank BRI Unit Gekbrong.
Bahkan ketika mengunjungi ke BRI Unit Gekbrong, salah satu pegawai hany mengatakan bahwa Kepala Unit BRI Gekbrong sedang bertugas di cabang.
“Silahkan konfirmasi dulu ke cabang Cianjur, harus ke siapa wawancara terkait hal ini, soalnya posisi saya disini belum jelas,” kata dia.***
Editor: Dadan Suherman