Bansos PPKM Darurat, Menko PMK: Paling Lambat Minggu Kedua Juli 2021
![Bansos PPKM Darurat, Menko PMK: Paling Lambat Minggu Kedua Juli 2021](/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210702-WA0004.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) usai pengumuman PPKM darurat yang akan dilaksanakan di Jawa-Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PKM) Muhadjir Effendy mengatakan, bansos paling lambat akan disalurkan pada minggu kedua Juli 2021.
“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua Juli, bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok tanah air. Kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” ujarnya melalui siaran tertulis, Kamis (1/6/2021).
Muhadjir sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga untuk mempercepat penyaluran bansos secara tepat sasaran.
Di antaranya, bagi peserta program keluarga harapan (PKH) sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), program sembako 18,8 juta KPM, dan perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) Mei-Juni untuk 10 juta KPM.
“Tujuannya adalah untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran. Hal yang paling utama agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos ini,” paparnya.
Bansos PPKM Darurat
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menegaskan, tidak ada masalah dalam penganggaran untuk pemberian bansos BST. Namun, ia meminta kepada Mensos agar dapat bersurat terkait usulan untuk anggaran perpanjangan alokasi BST bulan Mei-Juni 2021.
“Saya minta ini untuk segera dikirim, agar Juli ini bisa segera disalurkan sekaligus dua bulan alokasi BST. Ini tentu akan sangat membantu. Kalau untuk penyaluran kepada mereka yang datanya mirip (mendekati 70 persen) dan data kurang lengkap, Mensos bisa menyurati Himbara untuk memberikan otorisasi,” ucap Sri Mulyani.