Berita

Bantuan Gempa Cianjur Tahap 4 Masih Bermasalah, Dana Rp118 Miliar Harus Dikembalikan ke Pemerintah Pusat

CIANJURUPDATE.COM – Pemuktahiran data korban gempa Cianjur yang akan menerima bantuan Gema Tahap 4 tengah dirampungkan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman usai pertemuan khusus bersama dengan Kepala Pelaksana BPBD Cianjur, Sekdis Kimrumtan, Camat Cianjur dan Camat Cugenang juga para Lurah dan Kepala Desa di dua Kecamatan tersebut yang terdampak gempa bumi Cianjur tahun 2022, Rabu (20/3/2024) pagi.

Usulan data tahap 4, yang telah dilakukan sejak tahun 2023, sedang dalam proses verifikasi dan validasi.

Menurut Herman, pemerintah pusat meminta pertanggungjawaban atas penggunaan dana bantuan sebelumnya.

BACA JUGA: Parah! Dinsos Cianjur Menitipkan Anak ke Panti Asuhan Tanpa Bantuan Uang Tambahan

Adanya pengecekan langsung oleh inspektorat BNPB pada penerima bantuan di Kabupaten Cianjur menjadi salah satu tahapan penting.

“Serta dilakukan monitoring dan evaluasi langsung oleh inspektorat BNPB kepada penerima bantuan di Kabupaten Cianjur untuk memeriksa kesesuaian anggaran yang diterima dengan fisik yang dibangun oleh aplikator atau mandiri,” kata Herman dilansir akun Instagram @h.hermansuherman.

Akibat dari monitoring tersebut, terdapat temuan sebesar Rp118 Milyar dana bantuan yang harus dikembalikan. Penyebabnya adalah ketidaksesuaian penggunaan dana dengan aturan yang ditetapkan BNPB.

BACA JUGA: Bantuan Gempa Tahap 4 Cair Bulan Ramadhan, Bupati Cianjur: Itu Gosip

“Tahap keempat ini telah dilakukan cleansing data sebanyak 4 kali dengan sistem dari BNPB dan terdapat 700 lebih data yang dihapuskan dengan berbagai kategori ketidaksesuain dengan ketentuan dari pemerintah pusat,” ujar Herman.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button