Berita

Bantuan Rp 600 Ribu Tak Ada Potongan, Kalau Ada Laporkan!

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Camat Cipanas, Latip Ridwan, menegaskan bahwa bantuan Rp 600 ribu dari BLT Desa tak ada potongan sedikit pun. Ia pun meminta warga Kecamatan Cipanas melapor jika ada pemotongan yang dilakukan oknum di pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa bantuan Rp 600 ribu harus diterima warga yang berhak dengan jumlah utuh Rp600 ribu. Tak ada pemotongan baik di tingkat RT maupun tingkat desa.

“Jika saya mendengar dari warga yang mendapat BLT tidak sesuai dari pemerintah pusat. Langsung kami akan tegas membawa polisi untuk menangkapnya,” ujarnya kepada Cianjur Update, Senin (4/5/2020).

Saat ini, teknis pembagian BLT di Cipanas belum ditidaklanjuti karena masih menunggu hasil pendataan. Termasuk hasil final dari Pemerintah Kabupaten Cianjur.

“Untuk bantuan BLT ini full Rp600 ribu tidak ada potongan. Bila ada potongan laporkan saja kepada kami atau ke pihak hukum,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pemerintah desa di Kecamatan Cipanas agar jangan sampai program bantauan BPNT, BLT, PKH, dan Banprov ada pemotongan. Adanya bantuan diharapkan dapat membantu warga terdampak Covid-19.

“Mudah-mudahan dengan adanya batuan seperti ini masyarakat yang terkena dampak Covid-19 akan lebih ringan. Desa pun tidak boleh main api, kalau bantuan itu 600 ya harus 600 lagi tidak ada pemotongan,” tandasnya.

Berita Terkait

One Comment

  1. Saya kurang yakin jika BLT ga ada potongan… silahkan selidiki dan tanya lansung ke penerima PKH BULAN INI YG SDH MENERIMA..BUKTI NYATA TRIMA 175RB RUPIAH MSH DI POTONG 10.RB RUPIAH..INI TERJADI DI CIBURUY DESA SUSUKAN KEC CAMPAKA CIANJUR.. kasihan mereka rakyat kecil jgnlah memakan hak mereka demi keuntungan pribadi oknum tertentu pada saat pembagian.. tolong masalah ini di tindak dan beri sangsi tuk petugasnya yg bertugas membagikan uang PKH tersebut.. ironis dan memslukan msh doyan uang rakyat miskin

Tinggalkan Balasan

Back to top button