Banyak ASN yang Nakal, Bawaslu RI Sebut Cianjur Masuk Kategori Rawan Tinggi Dalam Pemilu
CIANJURUPDATE.COM – Berdasarkan data dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Kabupaten Cianjur dikategorikan sebagai daerah rawan tinggi dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pemilu 2024.
IKP ini memetakan potensi kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dan salah satu daerah rawan dalam pemilu adalah Cianjur.
Beberapa faktor yang menyebabkan Cianjur masuk kategori rawan tinggi dalam pemilu termasuk potensi penggunaan birokrat atau ASN oleh beberapa calon.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengganggu netralitas ASN yang seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis.
BACA JUGA: MK Kabulkan Sebagian Gugatan Hendry Juanda Terkait Pemilu DPRD Cianjur, Ada Perhitungan Ulang
“Dalam konteks agregat kabupaten kota sesuai dengan jumlah peristiwa, Cianjur itu masuk kategori rawan tinggi dengan nilai 50,56 pada Pemilu 2024 dan Pilkada 2024,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, Jumat (28/6/2024).
Selain itu, faktor-faktor kerawanan sosial dan politik seperti konflik sosial, politik, dan ekonomi juga turut menyumbang tingginya kerawanan di daerah ini.
Tantangan dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait pelanggaran pemilu menjadi faktor penting lainnya yang menambah kerawanan di Cianjur.
Bawaslu menggunakan IKP sebagai dasar untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu, serta untuk deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
BACA JUGA: Daftar Lengkap Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Cianjur Pasca Pemilu 2024