CIANJURUPDATE.COM – Berdasarkan data dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Kabupaten Cianjur dikategorikan sebagai daerah rawan tinggi dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pemilu 2024.
IKP ini memetakan potensi kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dan salah satu daerah rawan dalam pemilu adalah Cianjur.
Beberapa faktor yang menyebabkan Cianjur masuk kategori rawan tinggi dalam pemilu termasuk potensi penggunaan birokrat atau ASN oleh beberapa calon.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengganggu netralitas ASN yang seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis.
BACA JUGA: MK Kabulkan Sebagian Gugatan Hendry Juanda Terkait Pemilu DPRD Cianjur, Ada Perhitungan Ulang
“Dalam konteks agregat kabupaten kota sesuai dengan jumlah peristiwa, Cianjur itu masuk kategori rawan tinggi dengan nilai 50,56 pada Pemilu 2024 dan Pilkada 2024,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, Jumat (28/6/2024).
Selain itu, faktor-faktor kerawanan sosial dan politik seperti konflik sosial, politik, dan ekonomi juga turut menyumbang tingginya kerawanan di daerah ini.
Tantangan dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait pelanggaran pemilu menjadi faktor penting lainnya yang menambah kerawanan di Cianjur.
Bawaslu menggunakan IKP sebagai dasar untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu, serta untuk deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
BACA JUGA: Daftar Lengkap Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Cianjur Pasca Pemilu 2024
Dengan adanya pemetaan ini, Bawaslu dapat merancang strategi yang lebih efektif untuk mengantisipasi dan mengatasi masalah yang mungkin timbul selama proses pemilu berlangsung.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam membantu meminimalkan risiko kerawanan pemilu di Cianjur.
Partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pemilu sangat diperlukan. Mulai dari datang ke TPS dan memberikan suara, hingga terlibat dalam kegiatan sosialisasi pemilu.
Partisipasi ini tidak hanya membantu dalam meningkatkan tingkat partisipasi pemilih, tetapi juga dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan transparan selama pemilu.
BACA JUGA: Puluhan Aktivis Cianjur Geruduk Bawaslu Pertanyakan Sejumlah Persoalan Pemilu
Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat menjadi pengawas pemilu mandiri dengan melaporkan setiap pelanggaran atau kecurangan yang terjadi kepada pihak berwenang, seperti Bawaslu.
Edukasi dan informasi juga menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan keadilan pemilu.
Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mereka tentang pentingnya pemilu yang jujur dan adil melalui diskusi, seminar, atau media sosial.
ASN dan pejabat publik juga diingatkan untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kampanye politik. Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.
BACA JUGA: Buntut iPhone 15 Pro Max, HG Dilaporkan ke Bawaslu Cianjur, Suara Terancam Dibatalkan?
Langkah lainnya yang dapat diambil adalah membangun kesadaran sosial tentang dampak negatif dari politik uang dan pentingnya memilih berdasarkan visi dan misi calon, bukan karena iming-iming materi.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan pemilu yang lebih aman, adil, dan bebas dari praktik-praktik kecurangan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Kabupaten Cianjur dapat mengurangi tingkat kerawanan pemilu dan memastikan proses pemilu berjalan dengan lancar, aman, dan adil.
Partisipasi aktif dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan ini, sehingga pemilu 2024 dapat terlaksana dengan sukses tanpa adanya gangguan yang berarti.