Berita

Banyak Calon Kades Kalah Layangkan Gugatan di Pilkades Cianjur 2022

KLIK CIANJUR, Cianjur – Ada banyak calon kepala desa (kades) kalah yang melayangkan gugatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2022 serentak di 77 desa di Kabupaten Cianjur. Kini, gugatan itu tengah diproses di tingkat kecamatan.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Bidang Penataan Desa dan Kerjasama Desa (DPMD) Cianjur, Dendy Kristianto. Gugatan berasal dari berbagai desa yang menggelar Pilkades serentak.

“Kita sudah rekap jumlah gugatan di Pilkades serentak. Tapi belum semuanya,” jelas Dendy Kristanto dikutip dari Ayobandung.com, Senin, 25 Juli 2022.

Selain itu, Dendy menyebut, setidaknya ada enam desa yang melayangkan gugatan. Berikut ini adalah daftarnya.

  • Desa Wangunjaya Kecamatan Campaka
  • Desa Cibadak dan Sukaraharja Kecamatan Cibeber
  • Desa mekarmukti Kecamatan Cibinong
  • Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah
  • Desa Kertasari Kecamatan Haurwangi
  • Desa Mekarjaya Kecamatan Cikadu

“Itulah hasil rekap calon yang melayangkan gugatan hasil Pilkades serentak di Cianjur,” tutup dia.(afs)

Berita Terkait

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button