Banyak Klaster Baru Muncul, Pemkab Cianjur Akan Memperketat PPKM Mikro

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemkab Cianjur akan mulai memperketat kembali PPKM Mikro menyusul adanya kasus lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di wilayah Cianjur.

Wakil Bupati Cianjur, TB Mulyana Sjahrudin mengatakan, ia kini tengah gencar melakukan evaluasi dan monitoring dalam penanganan Covid-19.

“Forkominda sudah membagi tugas untuk terus melakukan monitoring evaluasi di sejumlah wilayah. Saya kebagian di tiga kecamatan, yaitu di Cikalongkulon, Mande, dan Warungkondang,” ujar Mulyana kepada Cianjur Update, Selasa (15/6/2021)

Wabup menuturkan, akan mengaktifkan kembali PPKM Mikro di semua kecamatan dan desa agar bisa menekan penyebarluasan Covid-19.

“Kami meminta Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan dan desa agar kembali mengaktifkan PPKM Mikro dan mulai memperketat semua kegiatan masyarakat,” ucapnya.

Pemkab Cianjur Akan Memperketat PPKM Mikro

Ia menyebut, saat ini pengetatan kegiatan masyarakat untuk mencegah terjadinya klaster baru mengacu pada Surat Edaran dari Bupati Cianjur.

“Sudah dipertegas melalui Surat Edaran dari Pak Bupati. Namun tentu masih terus kami evaluasi bersama pelaksanaannya di lapangan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19 sempat tinggi, namun kembali menurun setelah adanya beberapa klaster baru usai libur Lebaran 2021.

“Tingkat kesadaran cukup tinggi, makanya Cianjur sempat zona hijau. Namun, ketika usai Lebaran kemarin banyak pemudik berdatangan dan kasus menjadi naik lagi, hingga Kabupaten Cianjur menjadi zona kuning,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, terkait permasalahan pesta hajatan, pemerintah telah mengaturnya dengan memperketat izin Wedding Organizer (WO).

“Memang ada beberapa WO yang keberatan dan sudah menyampaikannya kepada Bupati Cianjur. Pasalnya banyak pasangan pengantin yang sudah membooking gedung atau tempat-tempat acara hajatan,” paparnya.

“Menurut Pak Bupati, kebijakan terkait WO yang sudah terlanjur mengurus acara pernikahan tersebut akan diizinkan menggelar acara, asal bisa menerapkan prokes dengan ketat,” sambungnya.

Selain itu, Wabup pun mengimbau kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 apabila akan mengadakan acara hajatan.

“Kami mengimbau masyarakat selalu melakukan pemberitahuan pada Satgas Covid-19 jika akan menggelar acara apapun. Agar nanti kegiatannya bisa terpantau demi menghindari penyebaran virus Corona,” pungkasnya.(ct9/sis)

Exit mobile version