Berita

Banyak Lahan Telantar, P2T2 Layangkan Surat ke DPRD Cianjur

“Kami sangat bangga bila DPRD Cianjur bisa menyikapi hal ini. Karena seluruh eks SHGU yang sudah ditetapkan untuk landreform, bisa kita wujudkan bersama agar secara adil dapat diperoleh rakyat buruh petani,” ungkapnya.

“Sehingga mereka menjadi petani pemilik lahan yang diharapkan dapat meningkatkan nilai lebih secara ekonomi kerakyatan,” lanjutnya.

Nilai tersebut, kata Arman, saat diorganisir Pemkab Cianjur, tentu akan membuat PAD Cianjur menjadi lebih meningkat dari sekarang. Baik dari SPPT, PPHTB, IMB, maupun sirkulasi kredit pada Bank BJB.

“Selain itu, luas area administratif kependudukan juga akan semakin bertambah,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan, keberadaan sertifikat HGU, HGB, dan SHP biasanya menimbulkan konflik dengan rakyat.

Namun, lanjutnya, jika kondisi seperti saat ini hendak dirubah, maka perlu mewujudkan sinergitas untuk saling mendukung secara konkrit berlandas hukum terhadap pertanian, perkebunan, dan transmigrasi maupun area relokasi.

“Jika hal ini terwujud, maka rakyat akan mendapat manfaat yang sebesar-besarnya. Itu akan mendukung ketahanan pangan negara kita yang disupport dari Kabupaten Cianjur. Sehingga tidak perlu lagi dari pulau lain yang jauh dari DKI Jakarta,” bebernya.

Alumni Magister Administrasi Universitas di Filipina ini menambahkan, proses surat tersebut akan mendorong fungsi hutan dengan se-ideal mungkin agar terjaga. Sebab, rakyat merasa adil ketika wakil rakyat ikut serta bersinergi dengan instansi bidang kehutanan dalam penatakelolaan ke depan.

“Bukan seperti saat ini, dalam kaitan keberadaan hutan rakyat kerap merasa tidak adil. Sehingga selalu berhadap-hadapan dengan negara atau oknum,” jelas Arman.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button