Banyak Pelonggaran Aturan Selama PPKM Level 3, PHRI Cianjur: Iklim Usaha Membaik
![Banyak Pelonggaran Aturan Selama PPKM Level 3, PHRI Cianjur: Iklim Usaha Membaik](/wp-content/uploads/2021/08/IMG-20210813-WA0030.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cianjur, Nano Indrapraja mengatakan, sangat menyambut baik adanya sejumlah pelonggaran aturan saat penerapan PPKM Level 3 di Cianjur.
Terutama, lanjutnya, perihal SE Bupati Cianjur tentang perpanjangan PPKM Level 3 yang berkaitan dengan hotel dan restoran.
Ia menyebut, seminggu setelah perpanjangan PPKM yang berakhir pada 2 Juli 2021 lalu, iklim usaha sudah jauh lebih baik.
“Iklim usaha sudah membaik. Namun, masukan dari PHRI Cianjur agar dine-in bagi pengusaha restoran diberikan kelonggaran lagi,” ujarnya kepada Cianjur Today, Sabtu (14/8/2021).
Makan 30 menit, kata dia, hanya istilah. Karena, mulai dari pelayan membawa menu ke meja hingga menghidangkan makanan, waktu yang dibutuhkan sudah 20 menit.
“Namun yang terpenting, restoran bisa makan di tempat atau dine in,” jelas dia.
Pihaknya pun meminta Pemkab Cianjur bisa saling memberi dan menerima. Saat PHRI Cianjur melaksanakan aturan, tapi pemerintah juga bisa mendengar apa yang dirasakan, dikeluhkan, serta merespon semua hal tersebut.
“Seminggu yang lalu, sudah melayangkan surat ke DPRD Kabupaten Cianjur dan pada Bupati Cianjur atas dasar penyampaian dari BPD Jawa Barat untuk melakukan audiensi dan mendesak, agar bantuan kepada pelaku pariwisata yang terdampak kurang lebih 5.700 orang dan hotel serta restauran 2.200 orang bisa segera rampung,” ungkap dia.
Sementara itu, Pengelola Roofpark Resto and Cafe, Samsul Rizal, menyambut baik dengan adanya kebijakan PPKM baru dengan perubahan 30 menit untuk makan di tempat.