Berita

Banyak Wajah Baru, KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Cianjur Terpilih untuk Periode 2024-2029, Golkar Punya Kursi Terbanyak

CIANJURUPDATE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur resmi menetapkan 50 anggota DPRD Cianjur terpilih untuk periode 2024-2029.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno di Palace Hotel Cipanas pada Rabu (14/8/2024) makam, yang juga menetapkan perolehan kursi partai politik dalam Pemilu 2024.

Berdasarkan Berita Acara Nomor: 2115 Tahun 2024, KPU Kabupaten Cianjur memastikan perolehan kursi dan suara sah yang diperoleh masing-masing partai politik serta para calon terpilih.

Proses ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh anggota KPU dan perwakilan partai politik.

BACA JUGA: Anggota DPRD Cianjur Terpilih Lukmanul Hakim Resmi Emban Ketua DPD AMPI Cianjur

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, M. Ridwan, menyatakan bahwa setelah penetapan ini, langkah berikutnya adalah menyiapkan berkas-berkas yang akan diserahkan kepada Sekretaris Dewan (Setwan) untuk proses pelantikan.

Menurut Ridwan, tugas KPU hanya sampai pada tahap penetapan, sedangkan pelantikan dan proses administratif lainnya menjadi tanggung jawab Setwan atau Pemda yang akan mengajukannya kepada Gubernur.

Dalam hasil pemilihan legislatif, Partai Golkar berhasil meraih suara terbanyak dengan memperoleh 10 kursi di DPRD Kabupaten Cianjur.

BACA JUGA: Meresahkan dan Menimbulkan Banyak Korban, Pembentukan Satgas Judi Online Didukung Penuh DPRD Cianjur

Berikut rincian perolehan kursi partai politik di DPRD Kabupaten Cianjur:

  1. PKB: 6 kursi
  2. Gerindra: 7 kursi
  3. PDIP: 6 kursi
  4. Golkar: 10 kursi
  5. NasDem: 6 kursi
  6. PKS: 5 kursi
  7. PAN: 4 kursi
  8. Demokrat: 5 kursi
  9. PPP: 1 kursi

Nama-Nama Anggota DPRD Cianjur Terpilih Periode 2024-2029:

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button