Nasional

Baru Bebas, Habib Bahar Dijemput ke Lapas Lagi

“Ya melanggar khusus secara administratif, karena PSBB kan tidak boleh mengumpulkan massa. Kami mengingatkan supaya tidak diulang lagi,” kata dia.

Namun Bahar justru menggelar kegiatan ceramah pada malam harinya, dengan jumlah jamaah yang cukup banyak dan tidak mematuhi protokol PSBB.

Sedangkan di sisi lain, Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Bahar mengatakan, alasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) kembali menangkap dan menjeblokan kliennya ke Lapas Gunung Sindur karena ceramah pada Minggu (17/5/2020) malam lalu.

“Alasannya diduga kuat karena ceramah beliau (Bahar) malam Ahad (Minggu 17/5/2020) lalu yang menyinggung penguasa,” kata Aziz kepada SINDOnews melalui pesan singkat, Selasa (19/5/2020). (ct2/rez)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button