Baterai Tower Smartfren di Campakamulya Dicuri, Dua Pelaku Diciduk Polisi
![Baterai Tower Smartfren di Campakamulya Dicuri, Dua Pelaku Diciduk Polisi](/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211118-WA0008-780x470.jpg)
Pihaknya pun meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas para terduga pelakucsesuai aturan KUHPidana.
“Meski pencuri tidak berhasil menggondol baterai, akan tetapi cable power batrai, cable power sudah raib. Selain itu terdapat kerusakan pada gembok pengaman,” tambahnya.
Yandra khawatir jika terduga pelaku pencurian tersebut tidak ditindak sesuai UU KUHPindan, bisa saja akan melanjutkan aksi pencurian serupa.
Sebab, pengambilan battery milik Smartfren Telecom Sukajadi sebelumnya belum berhasil.
“Penindakan tersebut, agar memberikan efek jera kepada siapa pun pelakunya. Selain itu, akan mengakibatkan kerugian untuk masyarakat, berimbas matinya sinyal atau tidak maksimalnya sinyal selular di wilayah tersebut,” tandasnya.
Baterai Tower Smartfren di Campakamulya Dicuri, Dua Pelaku Diciduk Polisi
Kapolsek Campaka, Iptu Agus, membenarkan bahwa terduga pelaku pencurian pencurian baterai tower Site ZBDG_5984 milik Smartfren sudah ditangkap.
“Ya betul, terduga dicurigai melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara, masuk halaman pintu gerbang pagar pengaman gardu SF yang tidak terkunci. Mereka masuk gardu penyimpanan batrai tower dengan cara mencongkel pintu gardu dan mengambil 2 unit batrai tower SF,” kata
Kedua terduga berinisial S (27) warga asal Kecamatan Campaka dan D (31) asal Kecamatan Camapaka.
“Saat ini dua terduga pelaku diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan,” tegasnya.
Agus mengimbau, masyarakat di wilayah hukum Polsek Cempaka kembali menggiatkan siskamling ataucronda malam. Selain itu meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga keamanan ketertiban lingkungan.