Berita

Bawa Celurit Mau Tawuran, Siswa SMP di Cianjur Ditangkap Polisi

CIANJURUPDATE.COM, Bojongpicung – Tiga remaja SMP yang ditangkap di Kampung Lingga Manik RT 01/RW 04, Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Senin (15/11/2021) lalu ternyata hendak tawuran.

Mereka sebelumnya berencana tawuran dengan salah satu SMP di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.

Kapolsek Bojongpicung, Iptu Eriyanto menceritakan kronoligs penangkapan ketiga remaja itu.

Pada Senin (15/11/2021), anggota polsek yang sedang patroli melihat sepeda motor berbonceng tiga orang melaju kencang ke arah Jati.

Polisi dengan sepontan putar balik dan mengejar sepeda motor tersebut bersama warga. Ketiga remaja itu pun akhirnya terjatuh dan ditangkap.

Ternyata dua orang di antaranya membawa senjata tajam berjenis cerulit.

Satu dari tiga orang yang diamankan ternyata merupakan alumni SMP, sedangkan dua orang lainnya masih siswa SMP.

“Saat pengamanan kami tidak melihat rekannya, hanya tiga orang ini saja yang kita amankan. Keterangan tiga anak ini ia akan melakukan aksi tawuran di Ciranjang. Alhamdulillah aksi tawuran ini bisa kita gagalkan di Bojongpicung,” ujarnya kepada Cianjur Update, Selasa (16/11/2021).

Eriyanto menjelaskan, saat ini pihaknya selalu waspada dan menekankan anggota setiap hari melaksanakan patroli di jam rawan.

“Kalau kejadian serupa terjadi kembali, seperti biasa kami akan panggil siswa itu, orang tuanya, pihak sekolah, bahkan komitenya. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.(asi/ren/rez)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button