Berita
Bawa Sabu, Sopir Truk Asal Cianjur Ditangkap Polisi di Jawa Tengah, Siap Dipenjara 12 Tahun

Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku adalah 12 tahun penjara.
BACA JUGA: Operasi Sidak Serentak di Lapas Kelas II B Cianjur Temukan Barang Terlarang dan Narkoba
Dengan penangkapan ini, Polres Rembang menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayahnya dan memberikan peringatan keras kepada siapapun yang mencoba bermain-main dengan barang haram tersebut.