CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur mengungkapkan masih ada pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan saat menggelar kegiatan kampanye. Mengingat, Pilkada Cianjur 2020 yang digelar di tengah pandemi Covid-19, perlu adanya kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan.
Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur. Pihaknya telah mengeluarkan setidaknya tiga surat teguran untuk paslon yang melanggar protokol kesehatan saat kampanye Pilkada 2020.
“Pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Cianjur, berdasarkan data yang kami himpun sudah tiga surat, yaitu teguran yang dikeluarkan pada pasangan calon yang melakukan aktivitas kampanye dengan tidak memperhatikan protokol kesehatan,” tuturnya kepada Cianjur Update, Kamis (3/12/2020).
Dengan demikian, lanjut Hadi, pelanggaran protokol kesehatan itu meliputi adanya kerumunan dan tidak memakai masker, secara kategori tidak memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
“Pelanggaran mereka ada yang tidak pakai masker dan berkerumun, semua dilaporkan selama fase kampanye sampai per tanggal dua hari ke belakang. Karena kami menghimpun laporan itu harian, sementara sanksinya hanya teguran saja,” ungkapnya
Pengawasan pemilu sekarang ini, kata Hadi, memasuki titik rawan, yaitu semua energi paslon mungkin akan dimaksimalkan di momen-momen ini. Mengingat Pilkada 2020 tinggal menghitung hari.
“Hanya saja kita juga melakukan proses pengawasan di masa tenang, di situ juga ada patroli melawan money politik. Karena tanggal sekarang ini mungkin pasangan calon sudah memegang hasil survey,” jelas dia.
Ia menyebut, Bawaslu pun telah melakukan proses pengawasan supaya hal-hal yang dilarang tidak terjadi. Seperti yang biasanya terjadi di masa tenang atau menjelang hari-hari pencoblosan yaitu kampanye hitam dan money politik.
“Itu sudah kami antisipasi dengan melakukan patroli, apalagi sekarang sudah ada pengawas TPS yang nantinya akan melakukan pengawasan di setiap TPS,” tandasnya.(afs/sis)