Bayi Siti Zainah, Perempuan yang Melahirkan dengan Proses Hamil Satu Jam di Cidaun Akan Dites DNA
![Bayi Siti Zainah, Perempuan yang Melahirkan dengan Proses Hamil Satu Jam di Cidaun Akan Dites DNA](/wp-content/uploads/2021/02/IMG-20210216-WA0024-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur akan melakukan test DNA terhadap bayi yang viral usai sang ibu, Siti Zainah (25) warga Kampung Gabungan, RT 02/RW 02, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun mengaku hamil satu jam kemudian melahirkan seorang bayi perempuan.
Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai, menjelaskan, test DNA tersebut dilakukan untuk memastikan bayi itu benar-benar lahir dengan proses kehamilan normal.
“Tes itu akan dilakukan untuk menepis isu jika perempuan di Cidaun tersebut melahirkan tanpa hubungan seksual. Jadi kita akan melakukan test DNA,” tuturnya kepada Cianjur Update, Selasa (16/2/2021).
Rifai mengungkapkan, sampel DNA yang akan diambil ialah sampel dari bayi dan suami dari Siti yang melahirkan tanpa merasa proses hamil. Siti dan suaminya baru berpisah selama empat bulan, maka diduga bayi itu merupakan hasil hubungan antara Siti dan suaminya sebelum berpisah.
“Maka dari itu, kita akan tes DNA dari bayi dan suaminya perempuan itu. Kalau cocok, berarti memang itu anaknya dan hasil hubungan sebelum berpisah. Sehingga isu yang beredar bisa terbantahkan,” jelasnya.
Hal tersebut juga ditegaskan Petugas KUA Kecamatan Cidaun, Alroyani. Menurutnya, Siti Zainah dengan suaminya Mohamad Sofiyuloh warga asal Agrabinta merupakan pasangan suami istri yang masih resmi tercatat di kantor KUA Cidaun hingga saat ini.
“Keduanya menikah secara resmi pada 2 Mei 2017 yang lalu,” kata Alroyani.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Kabupaten Cianjur, Irvan Nur Fauzi menjelaskan, dalam dunia medis kejadian yang dialami Siti Zainah tersebut dinamakan cryptic pregnancy atau kehamilan samar.