Nasional

Begini Kronologi Penangkapan Dua Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya di Sabah dan Cianjur

Argo menuturkan, NJ adalah WNI berusia 11 tahun yang ikut orang tuanya tinggal di Sabah, Malaysia. Orang tua NJ merupakan pekerja migran asal Indonesia yang bekerja sebagai driver di sebuah perusahaan perkebunan sawit.

“Kenapa dia ada di sana? karena NJ ini mengikuti orang tuanya yang bekerja sebagai TKI yaitu sebagai driver di salah satu perusahaan perkebunan di Sabah Malaysia,” paparnya.

Belakangan terungkap, usai penangkapan tersebut, Ditsiber Barekrim menangkap MDF, bocah kelas tiga SMP yang diketahui merupakan pembuat video tersebut dan memberikannya kepada NJ. Keduanya adalah teman di dunia maya.

“Intinya adalah NJ yang di Sabah dengan MDF di Cianjur ini berteman dalam dunia maya dan sering komunikasi, marah-marah sering,” tuturnya.

Menurut Argo, video tersebut semula dibuat dan diunggah oleh MDF atas nama NJ ke YouTube MY Asean. Selain atas nama NJ, MDF juga membuat lokasi video tersebut berada di Malaysia, merujuk lokasi tempat tinggal NJ.

NJ yang mengetahui ulah rekannya kemudian marah. Namun, alih-alih menghapus jejak video tersebut, NJ kata Argo malah mengunggah kembali video tersebut lewat akun YouTube lain, yakni My Asean, dengan huruf “Y” tidak ditulis kapital. NJ mengunggah video itu dengan menambahkan gambar babi.

“Kemudian isinya itu dia mengedit daripada isi yang sudah disebar MDF dan dia hanya menambahi ada gambar babi yang ditambahi sama NJ ini. Jadi NJ juga membuat, MDF juga membuat. Jadi sama-sama membuat mereka,” imbuhnya.

Argo belum menjelaskan secara rinci motif di balik pembuatan dan penyebarluasan video tersebut. Pihaknya saat ini masih mendalami hak tersebut kepada MDF, termasuk kepada NJ oleh PDRM.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button